Pendaftaran dilakukan secara online atau offline di dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Pelaku usaha mikro hanya perlu menyiapkan beberapa berkas, sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk dan salinannya
- Kartu Keluarga dan salinannya
- Nomor Izin Berusaha (NIB) dan salinannya
- Surat Keterangan Usaha (SKU) dan salinannya
Setelah itu, pelaku usaha mikro bisa langsung mendaftar dan melengkapi syarat-syarat yang ditetapkan oleh masing-masing daerah.
Jika dinyatakan memenuhi syarat, NIK KTP pelaku usaha mikro akan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar di link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.
Pelaku usaha mikro yang namanya terdaftar di eform.bri.co.id/bpum bisa datang ke BRI untuk mencairkan BLT UMKM 2021.
Sedangkan pelaku usaha mikro yang terdaftar di banpresbpum.id bisa mencairkan bantuan Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta di BNI.
Itulah tiga cara untuk cek online BLT UMKM Tahap 3 kapan cair dan berkas pendaftaran Bantuan BAnpres BPUM PNM Mekaar 2021 Rp1,2 juta.***