BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair di 2021? Pasti karena Ini, Cek Cara yang Benar

- 15 Januari 2021, 04:56 WIB
ILUSTRASI Menaker Ida Fauziyah dalam Rapim penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahun 2021.
ILUSTRASI Menaker Ida Fauziyah dalam Rapim penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahun 2021. /Twitter.com/@KemnakerRI

BERITA DIY - Ini alasan mengapa BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Anda belum cair di 2021.

Sebanyak 294.160 penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020 belum selesai disalurkan.

Namun hingga saat ini, Jumat 15 Januari 2021 masih belum ada kelanjutan kabar terkait pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkapkan beberapa penyebab BLT Subsidi Gaji pada tahun 2020 belum tersalurkan sepenuhnya hingga kini.

Salah satu penyebab dari keterlambatan BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta tersebut yakni adanya rekening karyawan yang masih bermasalah.

Penyebab lain BLT Subsidi gaji telat cair ialah adanya pemadanan data antara Kemnaker dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dan juga data penerima yang belum ditransfer tersebut masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: 12 Juta Karyawan Dapat BLT Subsidi Gaji Usai Daftar, Cek Namamu Agar BSU BPJS Cair di Januari 2021

Kemnaker telah berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk memperpanjang pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ke rekening karyawan hingga Januari 2021.

Adapun penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta belum cair ke rekening karyawan, yakni:

  • Adanya duplikasi rekening
  • Rekening karyawan sudah tutup
  • Rekening karyawan pasif
  • Rekening karyawan tidak valid
  • Rekening karyawan telah dibekukan
  • Nama di NIK dan di rekening berbeda
  • Rekening yang didaftarkan untuk BSU menggunakan rekening Giro

Pihak Kemnaker berharap, masyarakat yang terkendala masalah ini dimohon segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya segera diperbaiki, dan BLT Subsidi Gaji dapat segera cair ke rekening.

Baca Juga: Kapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id Dibuka? Ini Kata Manajemen Pelaksana

Bagi karyawan yang sudah memenuhi syarat namun belum mendapatkan pemberitahuan SMS, berikut cara cek pencairan secara online:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
  5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah