Sebelumnya, ada beberapa syarat yang dapat dipenuhi masyaraat agar bisa mendapatkan Bansos Tunai BST Rp300 ribu tersebut, yaitu:
- Masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa
- Kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Corona
- Tidak terdaftar menjadi penerima Bansos lain dari pemerintah pusat
- Jika calon penerima tidak mendapat Bansos dari program lain, namun belum terdaftar oleh RT/RW dapat mengajukan ke aparat Desa setempat.
- Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki NIK dan KTP tetap dapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Namun, penerima harus berdomisili di wilayah tersebut dan menuliskan alamat lengkap.
- Apabila penerima sudah terdaftar dan data valid, maka BLT akan diberikan secara transfer maupun tunai
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini 8 Januari 2021: Ada Jodha Akbar dan The Next Influencer Show
Mensos Tri Rismaharini berpesan, penerima bansos agar lebih bijak dalam meggunakan dana bantuan, seperti peningkatan kesehaatan keluarga, pendidikan anak, mengurangi beban keluarga, modal usaha, dan sebagian dapat ditabung.***