BERITA DIY - Pendaftaran Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan UMKM tahap 2 telah ditutup pada akhir November 2020.
Saat ini pendaftar bantuan UMKM tinggal menunggu hasil seleksi penerima BPUM. Rencananya, proses transfer dilakukan hingga akhir Desember.
Pada program BPUM, UMKM yang lolos mendapat Rp 2,4 juta. Secara total, sebanyak 12 juta UMKM akan memperoleh bantuan tersebut.
Baca Juga: Tanda Dapat BPUM Tanpa Cek Daftar di Link Banpres eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Bantuan UMKM Cair
Namun jumlah bantuan ini lebih kecil dibandingkan BPUM tahap 1 yang menyentuh 9 juta UMKM. Sementara pada tahap 2, 3 juta UMKM yang dapat.
Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum
Untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos BST Kemensos Cair Rp 300 Ribu, Cek Penerima BLT PKH di Link dtks.kemensos.go.id
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Mau Tutup! Ini Cara Dapat Rp 2,4 Juta dari Kartu Prakerja, Daftar Pelatihan di www.prakerja.go.id
Surat Keterangan Usaha didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.
Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Cek Cara Daftar! 4 BLT Diperpanjang hingga 2021: BSU Subsidi Gaji, BPUM UMKM, Kartu Prakerja, BST
Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BLT APB Rp 1 Juta, Cek Daftar Cuma Modal NIK KTP di Link apb.kemdikbud.go.id
Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:
- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
- Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM
Berikut link soal informasi BPUM: Klik di sini
Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***