41 Juta KK Diusulkan Dapat BST Rp 300 Ribu, Ini Syarat dan Cara Daftar Bansos di dtks.kemensos.go.id

- 26 November 2020, 20:29 WIB
Tampilan Data Terpadu Kesejahteraan Keluarga (DTKS) di laman Kemensos, dalam program Bantuan Sosial Tunai (BST) 2020.
Tampilan Data Terpadu Kesejahteraan Keluarga (DTKS) di laman Kemensos, dalam program Bantuan Sosial Tunai (BST) 2020. /Tangkapan Layar/Dtks.kemensos.go.id

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x