SELAMAT! Uang 2,4 Juta dari Pemerintah Cair ke Pekerja Pemilik NIK KTP INI, PKH Bukan BSU BPJS Ketengakerjaan

20 Mei 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi - Uang Rp 2,4 juta dari pemerintah cair ke pekerja pemilik NIK KTP yang disebut, dari PKH bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Selamat, uang Rp 2,4 juta dari pemerintah cair ke pekerja pemilik NIK KTP berikut, dari PKH bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan. Cek informasi lengkapnya.

Pekerja tetap maupun pekerja harian lepas perlu tahu kini ada BLT sebesar Rp 2,4 juta yang bisa didapatkan dari program bansos PKH.

Bantuan tersebut bisa didapatkan usai BSU yang dulu mensyaratkan BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2024 dipastikan tidak ada.

Ketahui, BSU merupakan bantuan dari pemerintah untuk pekerja. Tapi pencairannya tidak merata karena hanya pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan.

Baca Juga: PIP Belum Cair? Anak Sekolah dari Keluarga Ini Dapat 500 Ribu 4 Kali PKH Daftarnya di cekbansos.kemensos.go.id

BSU diberikan di tahun 2020 dan 2021 karena ada pandemi Covid-19. Lalu di tahun 2022 pemerintah memberikan BSU usai memangkas anggaran subsidi BBM.

Sejak 2023 lalu tidak ada kabar lagi terkait adanya BSU. Namun pekerja yang membutuhkan tak usah khawatir karena ada bantuan lain yang bisa didapatkan di tahun ini.

Pekerja tak perlu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan BLT Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Akan tetapi, kerluarga pekerja wajib terdaftar dalam PKH. Sebab PKH diberikan per keluarga atau KK oleh pemerintah.

Keluarga pekerja bisa menjadi penerima PKH jika merupakan WNI kategori miskin atau rentan miskin; bukan ASN, TNI dan Polri; serta terdaftar DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cair Mei 2024 BLT Non PIP 225-500 Ribu PKH Diterima Anak Sekolah SD SMP SMA yang Masuk di KK Berciri INI

Pekerja dengan keluarga yang memenuhi kriteria penerima PKH bisa cek daftar penerima lewat HP dengan cara di bawah ini:

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id, bisa pakai browser HP atau laptop.

- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.

- Input kode verifikasi yang tertera di layar.

- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH.

- Bagi yang cair akan muncul status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.

Baca Juga: Daftar Pakai KTP dan KK BLT 2,7 Juta PKH Cair 4 Kali dalam Setahun ke Rekening Keluarga INI

Perlu dicatat, tidak semua pekerja dari keluarga penerima PKH bisa dapat BLT Rp 2,4 juta. Anggota keluarga pekerja harus memenuhi kriteria:

1. Ada anggota keluarha masuk Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.

2. Ada anggota keluarha masuk Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.

Sebagai informasi tambahan, PKH cair 4 kali dalam setahun. Pencairan BLT PKH langsung ke rekening Bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN milik penerima atau lewat Kantor Pos.

Demikian uang Rp 2,4 juta dari pemerintah cair ke pekerja pemilik NIK KTP yang disebut, dari PKH bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler