BERITA DIY - Simak informasi pemilik NIK KTP ini bisa dapat saldo Dana gratis Rp 700 ribu dari Pemerintah tanpa link Dana Kaget.
Kini terdapat banyak cara untuk bsia dapatkan saldo Dana gratis, mulai dari link Dana Kaget hingga aplikasi penghasil uang di Google.
Ketahui kabar baik bagi para pengguna aplikasi DANA lantaran memiliki kesempatan untuk dapatkan saldo Dana gratis Rp 700 ribu tanpa syarat, tanpa undian.
Kali ini Anda bisa dapat Saldo Dana gratis dengan nominal Rp 700 ribu dari Pemerintah bukan pakai aplikasi penghasil uang di Google.
Dana gratis ini juga buka bagian dari bansos melainkan program resmi milik Pemerintah. Simak hanya pemilik NIK KTP ini yang berpeluang dapatkan saldo digital Rp 700 ribu.
Saldo Dana Gratis Rp 700 Ribu dari Pemerintah
Pemerintah akan memberikan saldo Dana gratis Rp 700 ribu kepada pemilik NIK KTP dengan ketentuan khusus dan telah melalui sejumlah tahapan.
Program ini bukan untuk siswa dan mahasiswa juga tak ditunjukan bagi ASN, pegawai BUMN serta anggota TNI/Polri.
Nah berikut adalah kriteria pemilik NIK KTP yang berpeluang dapat saldo Dana gratis Rp 700 ribu dari Pemerintah.
1. Sedang tidak penempuh pendidika formal.
2. Bukan ASN/PNS.
3. Karyawan swasta.
4. Buruh/pedagang/UMKM.
5. Memiliki NIK KTP.
Nama programnya adalah Kartu Prakerja yang mana memberikan beasiswa pelatihan guna mengembangkan keahlian dan skill angkatan kerja.
Selain itu peserta program tersebut akan mendapat uang insentif Rp 700 ribu yang bisa cair berupa saldo Dana.
Ketahui Anda dengan kriteria pemilik NIK KTP yang telah disebutkan di atas bisa mendaftar online sebagai calon peserta di laman www.prakerja.go.id.
Kabar terbaru terkait kapan Kartu Prakerja gelombang baru akan dibuka bisa Anda cek secara berkala di akun Instagram @prakerja.go.id.
Nantinya jika lolos peserta, pastikan telah meanautkan akun DANA Anda ke dashboard lalu menyelesaikan program pelatihan hingga dapat sertifikat, mengisi ulasan/rating dan ikuti dua kali survei.
Itulah informasi pemilik NIK KTP ini bisa dapat saldo Dana gratis Rp 700 ribu dari Pemerintah tanpa link Dana Kaget.***