Selamat! Siswa Kategori Ini Bisa Jadi Penerima PIP Kemdikbud 2023, Cair di Bank Khusus Berikut

8 Mei 2023, 17:25 WIB
Ilustrasi - Selamat, siswa dengan kategori berikut bisa jadi penerima PIP Kemdikbud 2023 yang cair melalui bank khusus ini. /Pixabay/stokpic

BERITA DIY - Selamat, siswa dengan kategori berikut bisa jadi penerima PIP Kemdikbud 2023 yang cair melalui bank khusus ini.

PIP atau Program Indonesia Pintar adalah program bantuan yang ditujukan bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK sederajat.

Bantuan PIP Kemdikbud cair dalam wujud uang tunai dan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan personal seperti alat tulis, tas, dan keperluan pendidikan lainnya.

Umumnya penerima PIP Kemdikbud merupakan siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 Lewat HP, Login pip.kemdikbud.go.id, Tahap 2 Kapan Cair?

Dilansir dari puslapdik.kemdikbud.go.id, terdapat dua tipe penerima PIP Kemdikbud, yaitu pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa yang ditandai layak PIP dalam dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Siswa pemilik KIP merupakan siswa yang berasal dari pemadanan data dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Sedangkan siswa yang ditandai layak PIP merupakan siswa yang melakukan pengajuan atau usulan sebagai penerima PIP Kemdikbud.

Pengajuan penerima PIP Kemdikbud dapat dilakukan oleh siswa yang tidak memiliki KIP melalui lembaga pendidikan seperti sekolah.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Tahap 2 Cair Kapan? Cek Daftar Penerima Login pip.kemdikbud.go.id

Untuk melakukan pengajuan sebagai penerima PIP, siswa yang bersangkutan perlu memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Adapun kategori siswa penerima PIP Kemdikbud sesuai dengan penjelasan di pip.kemdikbud.go.id, antara lain:

  • Siswa pemegang KIP
  • Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
    a) Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
    b) Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
    c) Siswa yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
    d) Siswa yang terkena dampak bencana alam
    e) Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
    f) Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah
    e) Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Ini Ciri Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2023, Cek NISN di Link Ini

Siswa dapat melakukan cek mandiri penerima PIP Kemdikbud secara online melalui login pip.kemdikbud.go.id dengan cara berikut:

- Masuk ke situs pip.kemdikbud.go.id.
- Masukan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) di kolom "Cari Penerima PIP".
- Masukan hasil perhitungan yang tertera dalam situs dan klik "Cari Penerima PIP".

Untuk bank yang menjadi penyaluran supaya PIP Kemdikbud 2023 ini cair dan bisa diambil tunai, yaitu sebagai berikut:

- Bank BRI untuk siswa penerima dengan jenjang pendidikan SD dan SMP
- Bank BNI untuk siswa penerima dengan jenjang pendidikan SMA
- Bank BSI untuk siswa penerima yang berada di wilayah provinsi Aceh.

Demikian kategori siswa yang bisa jadi penerima PIP Kemdikbud 2023 dan bank khusus pencairan bantuan ini.***

 
Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler