Masukkan NIK KTP ke eform.bri.co.id, Pelaku Usaha Ini Dapat BLT UMKM 2022 Rp600 Ribu Jika Penuhi Syarat Ini

15 Desember 2022, 09:20 WIB
Masukkan NIK KTP di eform.bri.co.id untuk dapat BLT UMKM Rp600 ribu, penuhi syarat berikut ini. /Tangkap layar link eform.bri.co.id

BERITA DIY - Masukkan NIK KTP ke eform.bri.co.id, pelaku usaha mikro dengan kriteria berikut ini bisa dapat BLT UMKM Rp600 ribu jika sudah penuhi syarat ini.

Masyarakat khususnya para pelaku usaha mikro hingga pertengahan bulan Desember 2022 ini masih menantikan kelanjutan program BLT UMKM atau yang juga dikenal dengan nama BPUM.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan program bantuan yang diberikan pemerintah kepada para pelaku usah mikro sejak tahun 2020 yang lalu.

BLT UMKM ini dinanti-nantikan karena merupakan dana hibah dengan nominal tertentu yang akan sangat bermanfaat bagi keberlangsungan usaha.

Baca Juga: Selamat, BLT UMKM Rp 600 Ribu Cair ke 6 Juta Pemilik KTP dengan Kriteria Ini, Cek BPUM di Mana?

Pada pertengahan tahun 2022 ini, pemerintah berencana kembali memberikan BLT UMKM kepada para pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria dan syarat.

Berbeda dari tahun 2020 yang mana pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp2,4 juta dan tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta. Besaran bantuan yang ingin diberikan pada tahun 2022 ini adalah sebesar Rp600 ribu.

Namun hingga akhir tahun 2022 ini masih belum diketahui kapan bantuan akan cair karena belum ada informasi resmi dari KemenkopUKM.

Masyarakat dapat menantikan informasi pencairan melalui akun sosial media dan laman resmi dari KemenkopUKM.

Baca Juga: Selamat, Cairkan BLT UMKM Rp600 Ribu di Sini: Ambil KTP dan Cek Penerima BPUM 2022 Lewat eform.bri.co.id

Sembari menunggu kepastiaan dari pemerintah, para pelaku usaha mikro dapat menyiapkan syarat dan kriteria untuk menjadi penerima BLT UMKM atau BPUM Rp600 ribu ini.

Perlu diketahui bahwa syarat dan kriteria ini berkaca dari pencairan tahun sebelum-sebelumnya, namun diprediksi tidak terdapat banyak perbedaan.

Selain itu, jika bantuan sudah pasti akan disalurkan, para pelaku usaha mikro dapat melakukan cek daftar penerima melalui link eform.bri.co.id.

Cara cek dapat dilakukan dengan mudah yaitu memasukkan NIK KTP, namun untuk saat ini link eform.bri.co.id masih belum bisa diakses karena belum ada kepastiaan penyaluran bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM 2022 Login eform.bri.co.id/bpum Pakai KTP? Ini Syarat BLT UMKM Rp 600 Ribu

Adapun syarat dan kriteria penerima BLT UMKM Rp600 ribu tahun 2022 adalah sebagai berikut.

- WNI yang memiliki KTP

- Memiliki usaha mikro, kecil atau menengah

- Mempunyai NIB atau SKU

- Bukan PNS dan TNI/Polri

- Bukan pejabat BUMN

- Bukan penerima BT PKLWN

Demikian informasi kriteria dan syarat pelaku usaha yang bisa dapat BLT UMKM Rp600 ribu dengan masukkan NIK KTP di eform.bri.co.id, cek daftar penerima.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler