Dapat Rp 4,2 Juta dengan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, Berikut Info Jadwal dan Syarat Pendaftaran

12 November 2022, 10:20 WIB
Ilustrasi - Bisa dapat Rp 4,2 juta dengan daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, yuk simak info jadwal dan syarat pendaftaran di sini. /Tangkap layar instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Bisa dapat Rp 4,2 juta dengan daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, yuk simak info jadwal dan syarat pendaftaran di sini.

Kartu Prakerja Gelombang 48 akan menerapkan aturan baru. Pemerintah menetapkan mulai Gelombang 48, Kartu Prakerja tak lagi program semi bansos.

Skema yang digunakan mulai dari Kartu Prakerja Gelombang 48 akan normal. Para peserta akan mendapatkan total dana Rp 4,2 juta.

Tentu hal ini berbeda dengan Kartu Prakerja Gelombang 47 dan sebelum-sebelumnya, yang mendapatkan total dana Rp 3,55 juta.

Baca Juga: Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 48: Syarat dan Cara Daftar, Segini Bantuan yang Diterima Tahun 2023

Akan tetapi jika dirinci, dana tunai yang didapat peserta Kartu Prakerja lebih banyak di Gelombang 47 dan sebelumnya.

Berikut perbandingan rincian dana Kartu Prakerja yang diperoleh para peserta:

Kartu Prakerja skema normal (Rp 4,2 juta)

- Dana pelatihan: Rp 3,5 juta (tidak bisa dicairkan tunai).
- Insentif tunai: Rp 600 ribu.
- Insentif survei: Rp 100 ribu.

Kartu Prakerja semi bansos (Rp 3,55 juta)

- Dana pelatihan: Rp 1 juta (tidak bisa dicairkan tunai).
- Insentif tunai: Rp 2,4 juta. 
- Insentif survei: Rp 150 ribu.

Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Skema Normal Hanya untuk Pemilik KTP Seperti Ini, Nominal Bantuan Gelombang 48 Bertambah

Dikarenakan tidak lagi semi bansos, Kartu Prakerja Gelombang 48 dan seterusnya bisa didaftar oleh para penerima PKH, BPNT, BSU dan BPUM.

Adapun syarat untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48 di antaranya adalah:

1. Warga negara Indonesia atau WNI.

2. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka di prakerja.go.id? Cek Dulu Syarat Lolos Dapat Rp4,2 Juta

4. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

5. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 akan dibuka pada 2023. Tapi belum diketahui pasti jadwal dibuka tanggal berapa.

Masyarakat yang memenuhi syarat nantinya bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 melalui website resmi www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Kapan? Cek Syarat dan Aturan Baru Bisa Dapat Rp 4,2 Juta

Demikian info bisa dapat Rp 4,2 juta dengan daftar Kartu Prakerja Gelombang 48, dilengkapi info jadwal dan syarat pendaftaran.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler