BERITA DIY - Berikut cara daftar DTKS Kemensos agar jadi penerima Bansos PKH yang cair di tahun 2022, siapkan KTP dan KK bisa dapat bantuan hingga Rp3 juta.
Bansos PKH masih cair hingga bulan Desember 2022, warga miskin yang tidak terdaftar di DTKS Kemensos masih bisa daftar untuk dapat bantuan hingga Rp3 juta.
Pendaftaran DTKS Kemensos agar jadi penerima Bansos PKH hingga Rp3 juta tahun ini bisa dikukan secara online melalui HP cukup dengan menyiapkan berkas KTP dan KK.
Sebagai informasi, DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
DTKS menjadi acuan bagi Kemensos untuk menyalurkan bantuan sosial meliputi Bansos PKH, BST, dan Bansos Sembako kepada warga miskin.
Warga miskin yang masuk DTKS Kemensos berhak menerima bantuan meliputi Bansos PKH, BST atau Bansos Sembako yang disalurkan oleh Pemerintah.
Cara Daftar DTKS Kemensos Online agar Dapat Bansos PKH hingga Rp3 Juta
- Download aplikasi Cek Bansos di HP
- Klik daftar akun untuk membuat user id dan password
- Login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password yang sudah dibuat
- Buka menu Daftar Usulan
- Daftar sebegai penerima Bansos PKH dengan melampirkan data yang ada di KTP dan KK sesuai perintah yang ada
- Lampirkan foto diri dan foto rumah
- Pendaftaran akan diverifikasi oleh Kemensos dan hasilnya akan dikirimkan kepada pendaftar
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2022
- Buka aplikasi Cek Bansos di HP
- Login memakai user id dan password yang dimiliki
- Buka menu Cek Bansos
- Masukkan alamat lengkap meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP dan KK
- Masukkan kode verifikasi
- Klik cari data
Adapun Bansos PKH di tahun 2022 akan cair kepada penerima bantuan yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Ibu hamil maksimal kehamilan kedua, menerima Rp3 juta per tahun
2. Anak balita maksimal dua anak dalam keluarga, menerima Rp3 juta per tahun
3. Anak sekolah SD maksimal satu anak dalam keluarga, menerima Rp900 ribu per tahun
4. Anak sekolah SMP maksimal satu anak dalam keluarga, menerima Rp1,5 juta per tahun
5. Anak sekolah SMA maksimal satu anak dalam keluarga, menerima Rp2 juta per tahun
6. Lansia maksimal satu orang dalam keluarga, menerima Rp2,4 juta per tahun
7. Difabel maksimal satu orang dalam keluarga, menerima Rp2,4 juta per tahun
Demikian informasi cara daftar DTKS Kemensos online agar jadi penerima Bansos PKH tahun 2022 cukup dengan KTP dan KK bisa dapat bantuan hingga Rp3 juta.***