Kapan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi ke Karyawan? Ini Kata Kemnaker

16 Januari 2021, 21:00 WIB
Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Kemenaker Tri Retno Isnaningsih, Sisa Anggaran BSU atau BLT BPJS Dikembalikan ke Kas Negara. /Kemenaker/.*/Kemenaker

BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp2,4 juta kembali cair ke karyawan pada tahun 2021.

Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) pada tahun ini dilakakukan lantaran Kementerian Ketenagakerjaan belum selesai memberikan bantuan ke 12,4 juta pekerja yang ditargetkan sebagai penerima.

Plt. Dirjan PHI fan Jamsos Kemnaker, Tri Retno mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, agar bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja/buruh yang belum menerima.

Baca Juga: Daftar Penerima BLT Banpres UMKM di Link eform.bri.co.id/bpum, BPUM BRI Rp2,4 Juta Cair

Baca Juga: MANTAP! BLT Subsidi Gaji BPJS Cair Lagi, Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Dapat Rp2,4 Juta

“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” kata Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu (09/01/2020).

"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini" katanya.

Baca Juga: Bocoran Kapan Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Simak Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Hingga hari ini, bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan ini belum cair 100 persen. Dari total anggaran Rp29.769.350.400.000, baru disalurkan 98,81 persen atau sebesar Rp29.416.358.400.000.

Hal ini disebabkan oleh beberapa hal. Meski demikian, karyawan yang memenuhi syarat namun belum dapat bantuan ini bisa segera lapor ke kanal aduan Kemnaker agar dapat Rp2,4 juta.

Berikut jumlah karyawan yang sudah mendapatkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan data terakhir yang dipubliksikan Kemnaker hingga 30 desember 2020:

  • Termin 1: 12.265.437 karyawan dengan anggaran Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen). 
  • Termin 2: 12.248.195 karyawan dengan anggaran Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen)

Baca Juga: Spesifikasi Lengkap dan Harga Terbaru Xiaomi Mi 11 yang Baru Rilis, HP Chipset Snapdragon 888

Sehingga ada 294.160 karyawan yang belum dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, dengan rincian sebagai berikut:

  • Termin 1: 138.459 karyawan
  • Termin 2: 155.701 karyawan  

Beberapa hal yang menjadi penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta belum cair ke rekening karyawan adalah rekening yang bermasalah, seperti adanyan duplikasi rekening, rekening karyawan yang sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, nama di NIK dan di rekening berbeda dan rekening yang didaftarkan merupakan rekening giro.

Baca Juga: Masalah Elsa di Ikatan Cinta: CCTV, Rahasia Roy, Makam Palsu, Mang Dadang, Rumah Tangga hingga Al

Bagi karyawan yang memenuhi syarat namun belum menerima bantuan BLT Subsidi Gaji (BSU) maupun mengalami kendala saat proses pencairan dapat lapor secara online ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut.

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler