Penyebab BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Belum Cair ke Rekening, Klik Link Ini untuk Cek Pencairan

9 Januari 2021, 16:20 WIB
Menaker Ida Fauziyah dalam Rapim penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahun 2021. /Twitter.com/@KemnakerRI

BERITA DIY-Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan ada beberapa penyebab mengapa hingga akhir Desember 2020 BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan belum sepenuhnya tersalurkan ke rekening karyawan.

Kemnaker juga telah berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk memperpanjang pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ke rekening karyawan hingga Januari 2021.

Hal itu disebabkan, karena hingga akhir Desember 2020 pihak Kemnaker belum dapat menyalurkan bantuan 100 persen kepada 12,4 juta karyawan.

Baca Juga: Bisa Online, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Bulan Januari: Klik Link Ini BPUM Rp2,4 Juta Cair

Salah satu penyebab dari keterlambatan pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta tersebut yaitu adanya rekening karyawan yang masih bermasalah.

Penyebab lainnya yaitu adanya pemadanan data antara Kemnaker dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut beberapa penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta belum cair ke rekening karyawan:

Baca Juga: Cek Pencairan BLT Subsidi Gaji Bulan Januari di Link Ini, BSU Rp1,2 Juta Cair ke Rekening

  • Adanya duplikasi rekening
  • Rekening karyawan sudah tutup
  • Rekening karyawan pasif
  • Rekening karyawan tidak valid
  • Rekening karyawan telah dibekukan
  • Nama di NIK dan di rekening berbeda
  • Rekening yang didaftarkan untuk BSU menggunakan rekening Giro

Pihak Kemnaker berharap, masyarakat yang terkendala masalah ini dimohon segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya segera diperbaiki, dan BLT Subsidi Gaji dapat segera cair ke rekening.

Baca Juga: Sinopsis IKATAN CINTA Episode 115 Malam Ini: Erlangga Buat Rencana Baru, Andin Tinggalkan Al?

Bagi karyawan yang sudah memenuhi syarat namun belum mendapatkan pemberitahuan SMS, berikut cara cek pencairan secara online:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
  5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler