BERITA DIY - Hasil seleksi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM akan diumumkan pada bulan ini.
Adapun pendaftaran BPUM telah ditutup pada akhir November 2020 lalu. Besaran bantuan yang diberikan per UMKM sebesar Rp 2,4 juta.
Untuk daftar penerima bantuan lengkap, pendaftar bisa mengecek melalui link Eform BRI via https://eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Tanda Dapat Bantuan UMKM Tanpa Cek Daftar di Link Banpres eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara BPUM Cair
Untuk mengecek daftar, masyarakat cukup mengisikan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman situs bisa direfresh.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Cara Daftar Bansos BST Kemensos Cair Rp 300 Ribu, Cek Penerima BLT PKH di Link dtks.kemensos.go.id
Surat Keterangan Usaha didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.
Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Cara Dapat Rp 2,4 Juta dari Kartu Prakerja dengan Daftar di www.prakerja.go.id, Minggu Depan Tutup
Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Baca Juga: Cek Cara Daftar! 4 BLT Diperpanjang hingga 2021: BSU Subsidi Gaji, BPUM UMKM, Kartu Prakerja, BST
Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:
- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
- Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
Baca Juga: Cara Agar Bantuan BPUM ke UMKM Cepat Cair Usai Daftar Cek Penerima di Link eform.bri.co.id/bpum
Berikut link soal informasi BPUM: Klik di sini
Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***