Jadwal Rutin Pelayanan SIM Keliling Kota Yogyakarta November 2020

- 6 November 2020, 08:37 WIB
Jadwal dan lokasi pelayanan SIM di Kota Yogyakarta
Jadwal dan lokasi pelayanan SIM di Kota Yogyakarta /tangkapan layar instagram.com/ @simditlantasdiy

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  2. Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
  3. Bukti Cek Kesehataan

Baca Juga: Malioboro Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 3 November 2020, Cermati Rutenya Berikut Ini

Pelayananan SIM Keliling Polresta Yogyakarta untuk memberikan akses kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang SIM. Program ini menjadi solusi perihal keterbatasan waktu bagi masyarakat yang berniat memperpanjang SIM. Selain itu, harapannya program ini memberikan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan prima Kepolisian.

Jadwal ini bisa sewaktu-waktu berubah. masyarakat yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi persyaratan. Jika tidak memenuhi persyaratan, tentunya tidak akan dilayani oeh petugas. Jadi, pastikan untuk telah menyiapkan syarat kelengkapan perpanjangan SIM agar anda tidak terlambat melalukan perpanjangan dan waktu yang anda gunakan efektif.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Ditlantas Polda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x