Yuk Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Yogyakarta, Sabtu 26 September 2020

- 26 September 2020, 07:24 WIB
Pelayanan SIM Malam Minggu Kota Yogyakarta
Pelayanan SIM Malam Minggu Kota Yogyakarta /https://www.polresjogja.com/

BERITA DIY - Satlantas Polres Gunung Kidul, Kulon Progo, Sleman, Bantul maupun Kota Yogyakarta memberikan pelayanan perpanjangan SIM di akhir pekan. Hal ini guna memudahkan masyarakat dalam mengurus pepanjangan selama masa pandemi Covid-19.

Berikut adalah jadwal pelayanan dan lokasi pelayanan perpanjangan SIM,hari ini, Sabtu 26 September 2020.

Pelayanan perpanjang SIM di Gunung Kidul berlokasi di Titik Nol Wonosari, pelayanannya dimulai pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai.

Baca Juga: Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Pada Tahap 4 Telah Disalurkan, Segera Cek Rekening BRI, BNI dan BCA

Sedangkan pelayanan perpanjang SIM di Kulon Progo berlokasi di Pasar Baru Sentolo mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Untuk daerah Bantul pelayanan perpanjangan SIM dilbuka dalam dua sesi. Sesi pertama mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB dan sesi kedua dimulai pukul 18.00 WIB sampai dengan selesai. keduanya bertempat di depan Polres Bantul.

Selanjutnya untuk daerah Sleman pelayanan perpanjangan SIM berlokasi di Halaman Kelurahan Purwomartani Kalasan mulai pukul 08.00 sampai dengan selesai.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id dari Awal Sampai Lolos Seleksi

Terakhir Satlantas polresta Yogyakarta menggelar pelayanan perpanjangan SIM yang juga disebut dengan SIMAMI atau SIM Malam Minggu bertempat di Simpang Teteg Malioboro mulai pukul 18.00 sampai dengan selesai.

Untuk anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM  di lokasi-lokasi yang telah disebutkan di atas, anda wajib untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 berupa penggunaan masker, penerapan jaga jarak, dan wajib cuci tangan.

Masyarakat yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi persyaratan. Jika tidak memenuhi persyaratan, tentunya tidak akan dilayani oeh petugas. Jadi, pastikan untuk telah menyiapkan syarat kelengkapan perpanjangan SIM agar anda tidak terlambat melalukan perpanjangan dan waktu yang anda gunakan efektif.

Baca Juga: Segera Cairkan, Ini Syarat Dapatkan Bansos BLT Non PKH dan BPNT Rp 500 Ribu per KK

Selain itu sebelum sampai di lokasi pastikan anda juga telah membawa persyaratan perpanjangan SIM diantaranya E-KTP dan SIM Lama yang telah difotokopi rangkap 2 serta bukti cek kesehatan. Hal ini untuk mengefisienkan waktu yang anda miliki.

Program ini menjadi solusi perihal keterbatasan waktu bagi masyarakat yang berniat memperpanjang SIM. Selain itu, harapannya program ini memberikan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan prima Kepolisian. Jadwal ini bisa sewaktu-waktu berubah.***

Editor: Sani Charonni

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x