Dilakukan dengan Peserta Terbatas, Pemkot Yogyakarta Akan Gelar Upacara HUT RI

- 15 Agustus 2020, 15:17 WIB
Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus tahun lalu di Gedung Agung Yogyakarta.
Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus tahun lalu di Gedung Agung Yogyakarta. /Bagus Kurniawan/(Bagus Kurniawan/portaljogja.com)

BERITA DIY – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-75. Upacara ini akan dilakukan dengan jumlah peserta terbatas dan dapat diikuti secara virtual oleh pegawai dari berbagai instansi.

Dilansir dari Antara, Sabtu, 15 Agustus 2020, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, mengatakan akan melakukan kegiatan upacara tersebut dengan peserta terbatas.

“Ada kegiatan upacara, tetapi dilakukan dengan peserta terbatas. Nantinya, kegiatan upacara peringatan tersebut akan diikuti secara virtual di masing-masing instansi,” ujarnya.

Kegiatan upacara peringatan kemerdekaan RI ini memang harus dilakukan dengan cara demikian di tengah pandemi, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Heroe juga membolehkan masyarakat yang ingin menyemarakkan HUT RI dengan menggelar lomba, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Termasuk untuk kegiatan lomba peringatan Hari Kemerdekaan di masyarakat. Boleh menggelar lomba asalkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Syarat utamanya adalah penerapan protokol yang ketat,” imbuhnya.

Dengan adanya pembatasan kerumunan, peringatan HUT RI tahun ini memang tidak seramai tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, masyarakat dapat menyemarakkannya dengan mengibarkan Bendera Merang Putih, memasang umbul-umbul, dekorasi atau hiasan yang bisa membangkitkan semangat nasionalisme masyarakat.

Heroe juga memastikan bahwa tahun ini tidak akan diadakan malam tirakatan seperti tahun lalu. Malam tirakatan ini merupakan tradisi masyarakat Yogyakarta yang biasa dilakukan dalam rangka memperingati HUT RI, tirakatan ini biasanya diadakan pada malam tanggal 17 Agustus.

“Untuk malam tirakatan memang ditiadakan. Ini pun sudah menjadi kesepatakan bersama,” pungkasnya.***

Editor: F Akbar

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x