Mudah Banget! Cara Agar Nama Terdaftar di dtks.kemensos.go.id dan Dapat Bansos hingga Rp 10,8 Juta

- 3 Februari 2021, 06:07 WIB
ILUSTRASI: Cara Cek penerima Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos yang cair bulan Februari di link DTKS.
ILUSTRASI: Cara Cek penerima Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos yang cair bulan Februari di link DTKS. /Tangkap layar instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY – Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun ini menyalurkan 3 bansos, mulai dari Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga BLT Program Keluarga Harapan (PKH).

Besaran bantuan yang digelontorkan Kemensos pun bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga bisa dapat Rp 10,8 juta untuk 1 kepala keluarga (KK).

Yang perlu diketahui terkait BLT dari Kemensos ini adalah penerima bansos wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).

 Baca Juga: Buruan Daftar! Anak Sekolahan SD - SMA Bisa Dapat BLT PKH hingga Rp 3 Juta, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

DTKS sendiri merupakan data acuan Kemensos yang berisi nama masyarakat miskin yang pantas dapat bantuan. Saat ini daftar penerima DTKS tengah diupdate.

Lantas, bagaimana cara terdaftar dalam DTKS Kemensos agar mendapat bansos dari Kemensos? Berikut cara lengkap untuk mendapatkannya:

 Baca Juga: Masih Bisa! Daftar BLT Rp 10,8 Juta Dibuka hingga April 2021, Ini Syarat dan Cara Dapat Bansos Tunai Kemensos

- Warga miskin mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Pendaftaran ini akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan   identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x