Penerima BLT UMKM Bisa Dapatkan Tambahan Modal Usaha Rp 10 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 29 Januari 2021, 14:00 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Cara Dapat Banpres Meski NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id
BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Cara Dapat Banpres Meski NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id /Instagram/@kemenkopukm/

BERITA DIY - Kabar baik bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM.

Sebab Kemenko Perekonomian mengumumkan bahwa penerima BPUM dari Kemenkop UKM, bisa mendapatkan KUR Super Mikro dari Bank BRI.

Adapun KUR Super Mikro merupakan program Pemerintah untuk meringankan beban pelaku usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Buruan Daftar! Anak Sekolahan SD - SMA Bisa Dapat BLT PKH hingga Rp 3 Juta, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

Dikutip dari laman resmi Kemenko Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro hingga 31 Desember 2020 cuma 0 persen, sementara setelahnya hanya 6 persen.

Sementara besaran kredit maksimum dalam KUR Super Mikro yakni sebesar Rp 10 juta. Artinya selain Rp 2,4 juta, UMKM juga bisa mendapatkan kredit ini.

Baca Juga: Cara Dapat BLT Ibu Hamil dan Balita Rp 3 Juta dari Kemensos, Ini Panduan Daftar dan Cek Online

Berikut syarat mendapatkan KUR Super Mikro:

1. Masuk dalam kategori usaha mikro.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x