BERITA DIY-Dikutip dari laman Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UMKM (KemenkopUKM), yaitu @kemenkopukm dalam unggahan mengenai FAQ Banpres Produktif UMKM, menyatakan bahwa KemenkopUKM tidak membuat link pendaftaran secara nasional.
Jadi, untuk pendaftaran Banpres UMKM bisa langsung dilakukan melalui lembaga pengusul. Namun, lembaga pengusul diperbolehkan membuat tata cara pendaftaran baik secara online ataupun offline.
Hal itulah yang kemudian dilakukan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinas Koperasi UKM Nakertrans) Kota Yogyakarta untuk mempermudah para pelaku UMKM mendaftar bantuan Bantuan Banpres Produktif UMKM secara online, dimana bantuan ini akan segera ditutup pada Selasa, 24 November 2020 mendatang.
Para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BLT Rp2,4 juta dari Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kota Jogja harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Memiliki Kegiatan Usaha Mikro
- Memiliki Izin Usaha Mikro (IUM)
- Tidak sedang mengakses kredit perbankan
- Memiliki KTP Kota Yogyakarta
- Memiliki nomor HP aktif
- Memiliki rekening Bank di Bank Umum
- Bukan ASN, Pegawai BUMN & BUMD, TNI maupu POLRI
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 2 Cair Lagi ke 2,7 Juta Karyawan, Cek Rekening dan Namamu di Link Ini
Sedangkan bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan BLT Banpres Produktif UMKM namun domisili usaha dan tempat tinggalnya berbeda, dapat diusulkan oleh lembaga pengusul tempat domisili usaha tersebut.
Adapun data-data yang harus dipersiapkam sebelum daftar program Banpres UMKM secara online ini adalah:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Berikut cara daftar online Bantuan Banpres Produktif UMKM untuk pelaku UMKM di Kota Yogyakarta:
Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 12,4 Juta Pekerja? Ini Jadwal Transfer
- Buka Link Pendaftaran Resmi dari Dinas Koperasi UKM Nakertrans Kota Yogyakarta berikut ini: Link Pendaftaran
- Baca dan cermati terlebih dahulu instruksi dan informasi di sisi paling atas pada form tersebut.
- Masukkan secara lengkap dan hati-hati dari mulai:
- Nama
- Nomor NIK/KTP
- Alamat lengkap
- Nama usaha
- Bidang usaha
- Alamat usaha
- Nomor rekening
- Nama bank
- Nomor NIB/IUMK
- Nomor HP
- Kabupaten/Kota
- Cek ulang, kemudian Klik “KIRIM”
Pihak Dinas Koperasi UKM Nakertrans Kota Yogyakarta juga menyampaikan, apabila hal yang harus ditanyakan terkait pendataan bantuan Banpres UMKM ini, dapat menghubungi nomor HP: 0896-2355-9300.
Penting diingat bahwa pendaftaran BPUM di wilayah Kota Jogja ini akan ditutup pada Selasa, 24 November 2020 mendatang.
Nantinya, pelaku UMKM yang dinyatakan menerima bantuan BLT Banpres UMKM senilai Rp2,4 juta tersebut akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Baca Juga: Gunung Merapi Alami 19 Kali Gempa Guguran di Jumat Pagi
Apabila pelaku UMKM tidak memiliki rekening di tiga bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri Syariah) penerima bantuan Banpres UMKM juga akan dicetakkan buku rekening untuk menerima bantuan Banpres UMKM Rp2,4 juta.***