Undian Berhadiah MyPertamina Tebar Hadiah 2024 Dapat BMW 320i, Haji Furoda, Yamaha Nmax dan Emas

- 18 Juni 2024, 15:40 WIB
Undian berhadiah MyPertamina Tebar Hadiah 2024 dapat mobil BMW 320i, Haji Furoda, Yamaha Nmax dan 67 keping emas.
Undian berhadiah MyPertamina Tebar Hadiah 2024 dapat mobil BMW 320i, Haji Furoda, Yamaha Nmax dan 67 keping emas. /Tangkap layar mypertamina.id

BERITA DIY - Cara daftar undian berhadiah MyPertamina Tebar Hadiah 2024 dapat mobil BMW 320i, Haji Furoda, Yamaha Nmax dan 67 keping emas.

PT Pertamina Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengadakan undian berhadiah 2024 bagi pengguna aplikasi MyPertamina dengan tajuk "MyPertamina Tebar Hadiah 2024" dengan empat periode.

Pengundian pemenang undian berhadiah MyPertamina 2024 ini dibagi menjadi 4 periode yakni pada:

  • Periode 1: 1 Maret 2024 - 30 April 2024
  • Periode 2: 1 Mei 2024 - 30 Juni 2024
  • Periode 3: 1 Juli 2024 - 31 Agustus 2024
  • Periode 4: 1 September 2024 - 31 Oktober 2024.

Baca Juga: Undian Berhadiah BRI Simpedes Maret-Agustus 2024 Bawa Pulang 1 Unit Honda Brio

Cara Daftar Undian Berhadiah MyPertamina Tebar Hadiah 2024

Cara menjadi pemenang undian berhadiah 2024 dari PT Pertamina ini adalah dengan mengumpulkan kupon undian sebanyak-banyaknya, agar dapat kesempatkan yang lebih besar.

Pengumpulan kupon undian akan dibagi menjadi 4 (empat) periode. Setiap awal periode pengumpulan kupon, jumlah kupon yang dimiliki peserta akan di-reset menjadi nol.

Jumlah kupon undian elektronik yang didapatkan selama periode program berlangsung dapat dilihat pada tampilan menu di aplikasi MyPertamina.

Kupon undian elektronik tersebut dapat didapatkan dari penukaran poin di aplikasi MyPertamina, dengan ketentuan: Setiap 10 (sepuluh) poin MyPertamina dapat ditukarkan dengan 1 (satu) kupon undian.

Selain itu, akun MyPertamina yang sudah terinstal di hanphone Android atau iPhone wajib sudah diverifikasi dengan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat sesuai dengan alamat tujuan pengiriman hadiah apabila memenangkan undian, dan sudah mengisi data nomor KTP.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah