Sebanyak 120 Hotel Isolasi Mandiri Disiapkan Pemerintah dan PHRI di 9 Provinsi, Simak Rinciannya

- 11 Oktober 2020, 16:23 WIB
Sebanyak 120 Hotel Isolasi Mandiri akan disiapkan di 9 Provinsi.
Sebanyak 120 Hotel Isolasi Mandiri akan disiapkan di 9 Provinsi. /PIXABAY/Timusu/

BERITA DIY-Pemerintah bekerja sama dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) akan menyediakan 120 Hotel Isolasi Mandiri.

Nantinya, hotel ini akan digunakan untuk merawat pasien Covid-19 tanpa gejala atau indikasi Orang Tanpa Gejala (OTG), dimana para pasien tersebut telah diketahui tidak memiliki tempat untuk menjalankan isolasi mandiri.

Hotel-hotel tersebut tersebar di sembilan Provinsi di Indonesia dengan kapasitas hunian sebanyak 13.334 tempat tidur. Dari beberapa hotel tersebut, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Papua merupakan 3 Provinsi yang memiliki kapasitas Hotel Isolasi Mandiri terbanyak.

Baca Juga: Update Perkembangan Covid-19 di DIY 10 Oktober 2020,Sehari Tambah 69 Orang Terkonfirmasi 3.029 Kasus

Sebanyak 4.333 tempat tidur yang terdapat pada 33 hotel  di DKI Jakarta tersebar di beberapa wilayah. Jakarta Pusat memiliki 14 hotel, 5 hotel di Jakarta Selatan, 3 hotel di Jakarta Timur, 5 hotel di Jakarta Barat, dan 6 hotel di Jakarta Utara.

Sedangkan untuk Jawa Timur terdapat 16 hotel yang memiliki 2.160 tempat tidur, Papua memiliki 1.797 tempat tidur dari 20 hotel, Bali terdapat 12 hotel dengan jumlah hunian 1.547, Jawa Barat memiliki 1.169 tempat tidur dari 12 hotel, dan Sulawesi Selatan 1.156 tempat tidur dari 8 hotel yang akan digunakan.

Sedangkan untuk wilayah Kalimantan Selatan, Sumatra Utara, dan Jawa Tengah, memiliki kapasitas hunian paling rendah untuk pembagian jumlah Hotel Isolasi Mandiri.***

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x