Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah Diduga Dikuntit Densus 88, Sedang Tangani Kasus Korupsi Timah Rp 271 T

- 26 Mei 2024, 10:11 WIB
Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang diduga dikuntit Densus 88. Ia sedang tangani kasus korupsi PT Timah perkiraan kerugian Rp 217 T.
Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang diduga dikuntit Densus 88. Ia sedang tangani kasus korupsi PT Timah perkiraan kerugian Rp 217 T. /Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejagung

BERITA DIY - Simak profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang diduga dikuntit Densus 88. Ia saat ini sedang tangani kasus korupsi PT Timah dengan perkiraan kerugian negara Rp 271 T.

Nama Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah sedang menjadi sorotan usai diduga dikuntit anggota Densus 88 Polri. Pihak Polri belum memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Ketahui, Febrie Ardiansyah saat ini sedang memimpin penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. 

Dalam kasus korupsi Timah tersebut, Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah suami Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis. 

Baca Juga: Siapa Suami Sandra Dewi yang Jadi Tersangka Korupsi Kasus PT Timah? Ini Profil Singkat Harvey Moeis

Lalu, seperti apa profil dari Jampidsus Febrie Ardiansyah tersebut? Berikut ulasan singkatnya.

Febrie Ardiansyah merupakan jaksa senior kelahiran 19 Februari 1968. Ia mengawali karier sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh, Kerinci, tahun 1996.

Sebagai jaksa berprestasi, Febrie Ardiansyah dalam kariernya kemudian menduduki sejumlah jabatan penting.

Dirinya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidus Kejati Jawa Timur, Wakli Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati NTT.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah