Akan tetapi, pada tahun 2023, program BSU tidak lagi berlanjut.
Menjelang tahun 2024, meski belum ada kepastian tentang kontinuitas BSU, pemerintah telah memastikan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) akan tetap berlanjut.
PKH, yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), dirancang untuk membantu masyarakat miskin lepas dari jerat kemiskinan dengan menyasar berbagai kelompok sosial, termasuk anak usia dini, siswa sekolah dasar hingga menengah, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia.
Bagi pekerja yang ingin mendapat manfaat dari PKH, mereka harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemensos dan mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut adalah detail bantuan yang tersedia dalam PKH:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-
- Anak Usia Dini (0 s.d. 6 Tahun): Rp. 3.000.000,-
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-