BERITA DIY - Informasi mengenai karyawan swasta buruan daftar pakai NIK KTP, bisa dapat insentif Rp 700 ribu dari pemerintah yakni dengan gabung Kartu Prakerja.
Kabar gembira bagi karyawan atau pekerja swasta non BUMN dan pemerintah, karena berkesempatan meraih insentif dengan daftar Kartu Prakerja.
Adanya program Kartu Prakerja tentu menjadi peluang bagus ketika bantuan subsidi upah atau BSU sudah tidak disalurkan.
Pencairan BSU sendiri terakhir kali dilakukan Kemnaker pada tahun 2022 yang lalu kepada karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta. Namun setelah Covid-19 berakhir, BSU juga ikut berakhir penyalurannya.
Meski demikian, masih ada program Kartu Prakerja 2024 yang bisa diikuti oleh karyawan swasta.
Bagi yang belum tahu, Kartu Prakerja merupakan program pelatihan kompetensi di beberapa bidang bagi para pesertanya. Selain itu, peserta juga akan mendapatkan insentif sebagai bentuak apresiasi.
Untuk mendaftar, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi, yaitu:
1. WNI
2. Memiliki KTP
3. Berusia 18-64 tahun
4. Tidak bekerja di sektor pemerintahan seperti BUMN, BUMD, atau PNS
5. Tidak sedang menempuh pendidikan (sekolah maupun kuliah)
6. Belum pernah lolos Kartu Prakerja gelombang sebelumnya
Setelah memenuhi syarat, karyawan segera daftar Kartu Prakerja melalui laman www.prakerja.go.id menggunakan NIK KTP. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs www.prakerja.go.id
2. Masukkan e-mail untuk daftar dan klik tanda panah di sebelah kanan
3. Input alamat e-mail yang sama, password, dan ulangi password
4. Klik Daftar
5. Buka inbox email yang digunakan untuk mendaftar dan buka link verifikasi yang dikirimkan ke kotak masuk e-mail
5. Login kembali ke akun
6. Lengkapi data diri seperti NIK KTP, KK, hingga nomor HP
7. Kemudian ikuti tes dan seleksi batch
8. Akun Kartu Prakerja sudah jadi
Setelah memiliki akun, tahap selanjutnya yakni gabung gelombang 66 ketika jadwal sudah dibuka. Kemudian tunggu pengumuman hasil seleksi.
Karyawan yang lolos sebagai peserta terpilih, akan mendapatkan insentif Rp 3,5 juta yang wajib digunakan untuk membeli pelatihan. Kemudian insentif Rp 700 ribu akan diberikan setelah menyelesaikan pelatihan.
Itulah informasi terkait karyawan swasta buruan daftar pakai NIK KTP, bisa dapat insentif Rp 700 ribu dari pemerintah yakni dengan gabung Kartu Prakerja.***