- BLT PIP untuk siswa MA dan MAK Rp 1,8 juta.
Selain itu untuk pencairan uang bantuan pendidikan PIP itu pun langsung ke rekening SimPel BRI, BNI atau BSI yang dimiliki para siswa.
Kriteria penerima PIP Kemenag 2024
Ada beberapa kriteria siswa yang menjadi penerima BLT PIP Kemenag 2024. Berikut daftarnya:
1. Siswa yang terpadan DTKS yang keluarganya menjadi penerima PKH dan/atau penerima KKS;
2. Siswa dari keluarga yang mengalami rentan kemiskinan dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS Kementerian Sosial RI.
3. Siswa berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)/Anak yang tinggal di panti asuhan yang mengalami rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan SKTM dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS Kementerian Sosial RI.
4. Siswa dari daerah yang kena dampak musibah bencana alam.
5. Siswa dari wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).