3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
7 golongan orang yang tak usah daftar
Selain syarat tersebut, perlu digarisbawahi ada 7 golongan orang yang tak usah daftar Kartu Prakerja Gelombang 65 karena dijamin tidak lolos. Mereka adalah:
1. Pejabat Negara.
2. Pimpinan dan Anggota DPRD.
3. Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK).
4. Prajurit TNI.
5. Anggota Polri.