3. Kemudian masukkan nama penerima manfaat.
4. Tuliskan ulang huruf kode yang muncul.
5. Klik cari data.
Sementara untuk yang tidak terdaftar sebagai penerima BPNT 2024, Anda bisa mengajukan diri ke Kantor Desa/Keluarahan.
Anda akan masuk daftar penerima bansos BPNT 2024 jika memenuhi syarat. Di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki e-KTP aktif.
3. Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan/desa setempat.
4. Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.