Apabila semua telah terisi dan lengkap, selanjutnya klik 'SIMPAN';
7. Setelah klik SIMPAN, akan muncul tampilan: "Anda diberikan waktu 2 x 24 jam untuk upload/ unggah dokumen persyaratan pada menu CEK STATUS”. Menu CEK STATUS akan muncul setelah anda klik tombol TUTUP;
8. Upload KTP/KIA/ KK dan foto bukti pekerjaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada kolom yang tersedia. Ada waktu 2 x 24 jam untuk upload dokumen persyaratan pada menu CEK STATUS.
9. Setelah upload dokumen selesai dan tersimpan maka Anda akan mendapati tampilan: “Selanjutnya kami akan memverifikasi data anda untuk dinyatakan lolos atau tidak”;
10. Klik Tombol CEK STATUS secara berkala untuk mengetahui status lolos atau tidak. Jika dinyatakan lolos, selanjutnya anda dapat mengunduh e- Tiket.
Demikian cara daftar mudik gratis Lebaran Pemprov Jateng 2024 lengkap dengan syarat, link dan jadwal pendaftaran.***