Syarat Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2024, Ini Jadwal Moda Transportasi Kereta Api dan Bus serta Rutenya

- 5 Maret 2024, 12:30 WIB
Info syarat daftar mudik gratis Jasa Raharja 2024, lengkap dengan jadwal moda transportasi kereta api dan bus.
Info syarat daftar mudik gratis Jasa Raharja 2024, lengkap dengan jadwal moda transportasi kereta api dan bus. /Tangkap layar Twitter.com/@KAI121
  • Harus memiliki akun JRku
  • Harus memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK
  • Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku
  • Harus memiliki SIM C yang masih aktif
  • Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus dalam 1 keluarga
  • Apabila salah satu persyaratan tersebut tidak terpenuhi, pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

Baca Juga: Link Mudik Gratis Lebaran 2024 Kemenhub, Ini Syarat dan Cara Daftar, Cek Berapa Kuota Tersedia?

Syarat Dokumen Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Raharja 2024

  • KTP
  • KK
  • STNK motor
  • Dokumen lainnya yang dibutuhkan

Rute Mudik Gratis Jasa Raharja 2024 dengan Bus

  • Tujuan Wonogiri via Tol Cipali - GT Colomadu - Kartasura - Surakarta - Wonogiri
  • Tujuan Surakarta via Tol Cipali - GT Colomadu - Surakarta - Wonogiri
  • Tujuan Klaten via Tol Cipali - GT Boyolali - Kartasura - Klaten
  • Tujuan Kebumen Via Pejagan via Tol Cipali - GT Pejagan - Bumiayu - Ajibarang - Wangon - Kroya - Gombong - Kebumen
  • Tujuan Purworejo via Tol Cipali - GT Bawen - Bawen - Ambarawa - Secang - Magelang - Bener - Purworejo
  • Tujuan Sragen via Tol Cipali - GT Sragen - Sragen
  • Tujuan Boyolali via Tol Cipali - GT Bawen - Bawen - Salatiga - Boyolali
  • Tujuan Ngawi via Tol Cipali - GT Sragen - Sragen - Gendingan - Ngawi
  • Tujuan Grobogan via Tol Cipali - GT Semarang - Semarang - Demak - Purwodadi - Grobogan
  • Tujuan Solo Raya, Bus disabilitas

Baca Juga: Info Kemenhub Mudik Gratis 2024 Bus DAMRI, Kereta Api KAI, Kapal Laut Pelni Kapan Dibuka?

Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2024 Jasa Raharja

1. Kunjungi laman https://mudik.jasaraharja.co.id/

2. Klik menu 'Daftar' pada sisi kanan halaman.

3. Isi data yang dibutuhkan.

4. Beri tanda centang untuk menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku.

5. Klik Daftar.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x