Pinjam Uang di DANA Premium Apakah Bisa? Begini Cara Pinjam Uang Tanpa KTP Bayar Nanti Secara Online

- 17 Januari 2024, 10:17 WIB
Pinjam uang di DANA Premium dengan mudah tanpa aplikasi pinjaman online atau melibatkan KTP. Simak di sini untuk cara lengkapnya.
Pinjam uang di DANA Premium dengan mudah tanpa aplikasi pinjaman online atau melibatkan KTP. Simak di sini untuk cara lengkapnya. /Tangkap layar website/dana.id

BERITA DIY -  Berikut ini adalah informasi tentang cara pinjam saldo DANA yang mana tanpa KTP dan bayar tanpa DANA Premium. Simak selengkapnya di sini. 

Pada era digital ini, kita seakan dipermudah dalam mendapatkan pinjaman uang. Kita bisa mendapatkan pinjaman uang dalam bentuk saldo DANA melalui aplikasi pinjaman online. 

Namun, sepertinya belum banyak yang menyadari atau mengerti bahwa ternyata pengguna dompet digital DANA ini bisa mengajukan pinjaman saldo. Bahkan, pengajuan pinjaman saldo ini bisa tanpa aplikasi pinjaman online atau KTP pengguna. 

Kemudahan yang lain lagi adalah, pengguna DANA dapat mengajukan pinjaman uang tanpa harus meng-upgrade ke akun DANA Premium. 

Baca Juga: DAFTAR Pakai KTP ke Sini, Dapat Saldo DANA 4.200.000 Gratis dari Pemerintah, Cek Syarat dan Caranya

Para pengguna hanya diminta menunggu sekitar 5-10 menit saja, pinjaman uang yang diajukan tersebut bisa cair dengan mudah. Tentunya tanpa melibatkan KTP atau persyaratan lainnya. 

Bagi yang belum tahu, DANA ini merupakan sebuah dompet digital yang di dalamnya terdapat berbagai fitur menarik yang tentunya memudahkan para pengguna. Fitur tersebut berupa DANA Kaget hingga layanan pinjaman saldo DANA. 

Tak perlu khawatir, bahwa DANA ini mendapatkan jaminan keamanannya lantaran dompet digital ini terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tak hanya itu saja, DANA juga diawasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Oleh karenanya, dompet digital DANA ini menjadi pilihan banyak orang terutama bagi para pengguna yang menyukai transaksi tanpa uang tunai atau sering disebut cashless. 

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah