Cek apakah Anda termasuk bagian penerima bansos BPNT 2024 tahap 1, berikut pemilik KTP yang dapat bantuan uang Rp400 ribu tersebut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP dan KK
3. Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, Karyawan BUMN/BUMD, dan pendamping sosial
4. Termasuk warga miskin, rentan miskin, dan atau kurang mampu
5. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)
6. Terdaftar di DTKS Kemensos (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
Cara Cek Daftar Penerima Bansos BPNT 2024 Tahap 1