Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Dibuka Hari Ini, Berapa Gajinya? Simak Jadwal dan Tugasnya

- 2 Januari 2024, 14:25 WIB
Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 dibuka hari ini. Simak jadwal, persyaratan, dan berkas yang harus dipersiapkan di sini!
Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 dibuka hari ini. Simak jadwal, persyaratan, dan berkas yang harus dipersiapkan di sini! /Tangkap layar instagram.com/@kpu_ri

BERITA DIY - Pemilihan umum 2024 akan digelar sebentar lagi. Yang mana pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari mendatang.

Berbicara tentang pemilu pasti tak lepas dari TPS. Hari ini pendaftaran pengawas pemilu dibuka. Kira-kira gaji yang akan didapatkan berapa? Simak jadwal dan tugasnya di sini!. 

Dalam pemilu, pasti akan ada sejumlah pembukaan tenaga kerja untuk menyukseskan acara tersebut. Salah satunya adalah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Para Pengawas TPS ini nantinya, akan ditempatkan di setiap kelurahan atau desa sesuai domisili dari pengawas itu sendiri. 

Bagi warga yang berkesempatan untuk terpilih sebagai pengawas TPS ini, nantinya akn diberikan sejumlah insentif. Terkait berapa jumlahnya, mari kita bahas. Namun, sebelum itu, bagaimana sih cara mendaftar Pengawas TPS ini? Simak di bawah ini! 

Baca Juga: Download PDF Surat Pendaftaran PTPS Pemilu 2024, Berkas Daftar Riwayat Hidup, dan Apa Saja Tugas Pengawas PTS?

Persyaratan Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 

Untuk menjadi Pengawas TPS Pemilu ini bukan asal-asalan atau hanya asal tunjuk. Melainkan terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para calon Pengawas TPS Pemilu 2024. 

Adapun persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi Pengawas TPS Pemilu 2024 ini adalah sebagai berikut : 

  • Persyaratan pertama adalah pendaftar adalah Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 21 tahun. 
  • Peserta adalah insan yang setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. 
  • Syarat selanjutnya dari pendaftar adalah, dalam hal pendidikan pendaftar minimal telah tamat jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA). 
  • Para pendaftar adalah warga domisili TPS. 
  • Para pendaftar harus dinyatakan sehat secara jasmani, rohani, dan bebas dari narkotika. 
  • Persyaratan selanjutnya dari para pendaftar harus berintegritas, jujur, adil, berkepribadian yang kuat, dan memiliki keahlian dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, serta kepartaian. 
  • Dalam kurun 5 tahun terakhir, calon Pengawas TPS tidak tercatat dalam anggota partai atau sedang tidak menjadi anggota partai dan berdinas pemerintahan atau BUMN serta menjadi pejabat publik. 
  • Melampirkan berkas pernyataan belum pernah dipidana selama lima tahun terakhir. Atau lebih singkatnya adalah SKCK dari kepolisian setempat yang masih aktif dalam lima tahun terakhir. 

Itulah persyaratan dari Pengawas TPS Pemilu 2024. Tertarik untuk mendaftar? 

Baca Juga: Link PDF Surat Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024: Download Format Resmi Lengkap di Sini

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x