- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami PHK, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lapas, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.
Cara daftar PIP Kemdikbud 2024
Buat siswa yang memenuhi kriteria, bisa daftar langsung jadi calon penerima PIP Kemdikbud 2024 dengan cara:
1. Siswa yang memiliki KIP dan KKS bisa langsung daftar ke pihak sekolah atau dinas pendidikan.
2. Pihak sekolah akan mendaftarkan siswa ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Data penerima PIP Kemdikbud bisa cek di link pip.kemdikbud.go.id.
Jika siswa tidak punya KIP maka harus memiliki KKS, lalu mengajukannya kepada satuan pendidikan.
Namun jika siswa juga tidak memiliki KKS, maka orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.