Download PDF SK Syarat Rekrutmen Petugas Haji Kemenag 2023 2024 Pendaftaran PPIH Dibuka Hari Ini Tingkat Kota

- 7 Desember 2023, 07:25 WIB
SK syarat rekrutmen petugas haji Kemenag 2023 pendaftaran PPIH Kloter dibuka hari ini Kamis 7 Desember 2023 tingkat kota kabupaten.
SK syarat rekrutmen petugas haji Kemenag 2023 pendaftaran PPIH Kloter dibuka hari ini Kamis 7 Desember 2023 tingkat kota kabupaten. /Tangkap layar storage nu.or.id

BERITA DIY - Berikut ada link download PDF SK syarat rekrutmen petugas haji Kemenag 2023-2024 pendaftaran PPIH Kloter dibuka hari ini Kamis 7 Desember 2023 tingkat kota kabupaten.

Dilansir dari kemenag.go.id, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran petugas haji (PPIH) kelompok terbang (Kloter) hari ini Kamis 7 Desember 2023. Sementara pembukaan seleksi PPIH Arab Saudi dibuka pada Januari 2024.

Adapun jadwal pendaftaran petugas haji 2023 dibuka dari 7 Desember hingga 17 Desember 2023. Ada 10 hari pembukaan rekrutmen PPIH Kloter.

Dalam proses seleksi PPIH, pendaftaran petugas haji akan dilakukan berjenjang dari tingkat kabupaten kota dengan seleksi uji kompetensi berbasis komputer CAT dimulai tanggal 21 Desember 2023.

Baca Juga: Download CDR PNG PDF Desain Kalender 2024 Gratis Sebagai Ide Bisnis Natal dan Tahun Baru 2024

Setelah hasil diumumkan pada 23 Desember 2023, peserta lolos di uji kompetensi tes CAT kabupaten kota akan maju ke tingkat provinsi yang dilaksanakan pada 28 Desember 2023.

Selain tes CAT, seleksi petugas haji tingkat provinsi juga akan menjalani tes wawancara. Jadwal pengumuman hasil seleksi PPIH provinsi dirilis pada 11 Januari 2024.

Pada tahun 2023, Kemenag membuka lima formasi petugas haji PPIH Kloter yakni: Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Pelaksana Pelayanan Konsumsi, Pelaksana Pelayanan Transportasi, Pelaksana Bimbingan Ibadah, dan Pelaksana SISKOHAT.

Sementara, ada lima formasi petugas haji PPIH Arab Saudi 2023 yaitu Pelaksana Kedatangan dan Keberangkatan, Pelaksana Media Center Haji (MCH), Pelaksana PKPPJH (Petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji), Pelaksana Pelindungan Jemaah, Pelaksana Layanan Jemaah Penyandang Disabilitas.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x