Ini Tugas dan Peran Pendamping Lokal Desa PLD Kemendesa Tahun 2023: Berapa Gaji di Kemendesa PDTT?

- 19 November 2023, 19:20 WIB
Tugas dan peran Pendamping Lokal Desa (PLD) Kemendesa tahun 2023. Berapa gaji jika kerja di Kemendesa PDTT.
Tugas dan peran Pendamping Lokal Desa (PLD) Kemendesa tahun 2023. Berapa gaji jika kerja di Kemendesa PDTT. /Tangkap layar jdih.kemendesa.go.id

BERITA DIY - Berikut informasi mengenai tugas dan peran Pendamping Lokal Desa (PLD) Kemendesa tahun 2023. Berapa gaji jika kerja di Kemendesa PDTT? Cek di sini.

Jika Anda berencana mendaftar dalam proses rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) Kemendesa 2023, mari simak tanggung jawab, peran, dan gaji yang mungkin Anda terima.

Pada tanggal 22 November 2023 mendatang, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) akan membuka pintu rekrutmen untuk posisi Pendamping Lokal Desa (PLD).

Rekrutmen ini ditujukan bagi pencari kerja dengan latar belakang pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat, berusia antara 25-45 tahun.

Baca Juga: Kuota dan Lokasi Rekrutmen Pendamping Lokal Desa PLD Kemendesa Tahun 2023, Cek Daftar Lengkap

Salah satu syarat penting bagi calon PLD 2023 adalah memiliki pengalaman minimal 2 tahun dalam bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat.

Jika diterima, PLD akan bertanggung jawab mendampingi satu hingga empat desa di wilayah kecamatan tertentu.

Tentu, pertanyaan selanjutnya adalah mengenai definisi PLD dan apa tugas utamanya?

PLD, singkatan dari Pendamping Lokal Desa, merupakan jabatan di bawah Kementerian Desa PDTT yang memiliki tugas utama sebagai fasilitator dan peningkat keberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Tugas PLD

1. Fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan

- Melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan desa;

Baca Juga: Berapa Gaji PLD Pendamping Lokal Desa 2023? Ini Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal Seleksi Kemendes

- Kegiatan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan desa dibuktikan dengan laporan

- Ketersedian dan ketepatan waktu dokumen-dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan Pembangunan desa, dibuktikan dengan laporan

- RPJM Desa, RKP desa, APB desa, laporan realisasi dan LPP desa terpublikasikan dan/ atau dapat diakses masyarakat

2. Percepatan pencapaian SDGs desa

- Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs atau tujuan pembangunan berkelanjutan desa;

- Kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs desa dibuktikan dengan laporan

Baca Juga: Download Doc Surat Lamaran Pendamping Desa 2023 Format Sesuai Contoh Rekrutmen PLD Kemendesa PDTT

- Data SDGs desa dan Indeks desa terupdate setiap tahun

3. Fasilitasi dan pendampingan pengembangan ekonomi lokal

Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/ BUM Desa Bersama;

- Melakukan kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/ BUM Desa Bersama dibuktikan dengan laporan

- BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pendaftaran

- BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pemutakhiran Data

- BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya terakreditasi sesuai jadwal

4. Meningkatkan partisipasi masyarakat

Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa; meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa dibuktikan dengan meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa

5. Melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat

Melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat dalam mendukung Pembangunan Desa tumbuh dan berkembanngnya kelembagaan masyarakat (kelembagaan formal maupun nonformal) dan terlibat aktif dalam mendukung Pembangunan Desa

Baca Juga: Gaji Pendamping Desa, Lama Kerja PLD, Link Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2023 rekrutmenpld.kemendesa.go.id

7. Meningkatkan kapasitas diri

Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar secara mandiri meningkatkan kapasitas dan aktif melibatkan diri dalam komunitas pembelajaran yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian, Pemerintah Daerah, dan Pihak Ketiga.

8. Melaporkan pelaksanaan tugas

Melaporkan pelaksanaan tugas melalui aplikasi Daily Report Pendamping Desa Laporan elektronik pelaksanaan tugas PD dalam aplikasi Daily Report Pendamping Desa

Berapa gaji Pendamping Lokal Desa (PLD)?

Gaji pendamping lokal desa diatur sesuai dengan Keputusan Menteri Desa nomor 40 tahun 2021, yang mencakup honorarium, bantuan operasional, dan asuransi.

Gaji pendamping lokal desa tahun 2023 berkisar antara Rp2.000.000 hingga Rp4.000.000 per bulan, bergantung pada kondisi wilayah dan daerah.

Adapun bantuan operasional bervariasi mulai dari Rp200.000 hingga Rp5.000.000 untuk daerah yang lebih terisolasi atau tertinggal.

Itulah informasi mengenai tugas dan peran Pendamping Lokal Desa (PLD) Kemendesa tahun 2023. Berapa gaji jika kerja di Kemendesa PDTT.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah