Apa Saja Risiko Tidak Bayar Pinjol Ilegal 2023, Ini Bahaya yang Siap Mengancam Debitur Galbay

- 8 November 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi. Apa saja risiko tidak bayar pinjol ilegal 2023 dan bahaya yang siap mengancam debitur gagal bayar pinjaman online.
Ilustrasi. Apa saja risiko tidak bayar pinjol ilegal 2023 dan bahaya yang siap mengancam debitur gagal bayar pinjaman online. /Pixabay/iAmMrRob

Baca Juga: Daftar Pinjol yang Masuk BI Checking 2023, Debitur Galbay Masuk SLIK OJK Skor Jelek Tak Bisa KPR

Beberapa diantara risikonya bisa disebar data pribadi, oknum pinjol melakukan penipuan hingga pemerasan.

Berikut merupakan risiko tidak bayar pinjol ilegal 2023 bahkan bahaya memilih pinjol tak resmi.

1. Denda dan Beban Bunga Bertambah

Jika debitur tidak segera melunasi pinjaman di pinjol, maka denda dan bunga akan terus bertambah.

2. Masuk Blacklist

Calon debitur diharuskan untuk menyerahkan berbagai dokumen pribadi seperti KTP, KK, NPWP, akun mobile banking hingga slip gaji.

Baca Juga: Lihat Risiko Galbay Pinjol 2023 Apa Saja, Tak Hanya Kena Denda, Konsekuensi Ini Bisa Menimpa Debitur

3. Jadi Target Debt Collector

Bagi debitur yang menunggak cicilan atau pembayaran, maka debt collector akan menagih secara langsung ke rumah dan tidak beretika.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x