Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: 4 Formasi
Ahli Pertama - Asesor SDM Aparatur: 4 Formasi
Untuk rincian formasi PPPK di IKN atau Otorita Ibu Kota Nusantara 2023, dapat mengakses laman PDF berikut.
Link PDF formasi PPPK 2023 IKN
Baca Juga: Contoh Deskripsi CPNS PPPK Guru SD SMP SMA untuk Seleksi CASN 2023 di sscasn.bkn.go.id Lengkap
Syarat Umum CPNS dan PPPK 2023
Berikut syarat PPPK di Ibu Kota Negara 2023:
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar bagi Formasi Khusus, serta paling tinggi 40 (empat puluh) tahun bagi Formasi Umum. Dengan ketentuan usia pelamar, ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada STTB/Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran;
3. Bagi Formasi Umum, yang melamar pada kualifikasi pendidikan Sarjana (Strata 1)/DiplomaIV/Diploma-III dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol) pada skala 4;