CPNS Mahkamah Agung 2023: Rincian Formasi dan Syarat Pendidikan

- 25 Agustus 2023, 14:50 WIB
Ilustrasi- Mahkamah Agung RI, informasi mengenai formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 dan syarat pendidikan untuk daftar PNS MA yang pendaftarannya 17 September 2023.
Ilustrasi- Mahkamah Agung RI, informasi mengenai formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 dan syarat pendidikan untuk daftar PNS MA yang pendaftarannya 17 September 2023. /Tangkap layar instagram.com/@humasmahkamahagung

BERITA DIY - Berikut informasi mengenai formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 dan syarat pendidikan untuk daftar PNS MA September 2023.

Seleksi calon pegawai negeri sipil akan kembali dibuka pada September 2023 mendatang, begitu pula Mahkamah Agung yang membuka formasi CPNS 2023.

Mahkamah Agung akan membuka ribuan formasi pada seleksi CPNS tahun 2023 ini, lantas apa saja syarat pendidikan yang dibutuhkan.

Mahkamah Agung telah mengumumkan formasi CPNS yang akan dihelat pada 17 September 2023 melalui Surat Keputusan Menpan RB Nomor 544 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Negeri Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat TA 2023.

Baca Juga: CPNS 2023 Kapan Dibuka? Ini Link Pendaftaran dan Cek Formasi CPNS 2023 PDF

Salah satu formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 yaitu ahli Pratama Pranata Peradilan yang bisa dilamar dengan syarat pendidikan tertentu.

Selain itu Mahkamah Agung juga membutuhkan formasi CPNS Kleker - Analis Perkara Peradilan dan satu orang akan ditempatkan di pengadilan seluruh Indonesia.

Berikut inilah jumlah formasi dan syarat pendidikan CPNS Mahkamah Agung 2023 yang pendaftarannya akan dibuka pada 17 September - 6 Oktober 2023.

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023

1. Ahli Pertama Pranata Peradilan

Mahkamah Agung membutuhkan 25 formasi Ahli Pertama Pranata Peradilan untuk 14 unit penempatan.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Alokasi Formasi CASN dan Berapa Gaji PNS Terbaru?

Sedangkan untuk 25 formasi Ahli Pertama Pranata Peradilan memerlukan lulusan pendidikan berikut ini.

Syarat Pendidikan

- S1 Hukum
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Hukum Islam
- S1 Syar'iyah (Ahwal Syakhsiyah/Jinayah/Siyasah Syar'iyah/Muamalah)

2. Kleker Analis Perkara Peradilan

Mahkamah Agung juga memerlukan 1.644 formasi yang akan menempati posisi Kleker Analis Perkara Peradilan.

Berikut syarat pendidikan yang dibutuhkan untuk posisi Kleker Analis Perkara Peradilan.

Baca Juga: Cek Formasi CPNS Kemenhub 2023 Lulusan SMA: Syarat Berkas Daftar, Jadwal, dan Tahapan Seleksi CPNS 2023

Syarat Pendidikan

- S1 Hukum
- S1 Hukum Bisnis
- S1 Hukum dan Kewarganegaraan
- S1 Hukum Islam (Studi Politik dan Pemerintahan)
- S1 Hukum Kebijakan Publik
- S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah)
- S1 Keperdataan
- S1 Hukum Otonomi Daerah
- S1 Hukum Pidana Ekonomi
- S1 Hukum Syari'ah
- S1 Syari'ah
- S1 Muamalat Jinayat

Demikianlah informasi mengenai formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 dan syarat pendidikan untuk daftar PNS MA September 2023.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah