1. Ahli Pertama Pranata Peradilan
Mahkamah Agung membutuhkan 25 formasi Ahli Pertama Pranata Peradilan untuk 14 unit penempatan.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Alokasi Formasi CASN dan Berapa Gaji PNS Terbaru?
Sedangkan untuk 25 formasi Ahli Pertama Pranata Peradilan memerlukan lulusan pendidikan berikut ini.
Syarat Pendidikan
- S1 Hukum
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Hukum Islam
- S1 Syar'iyah (Ahwal Syakhsiyah/Jinayah/Siyasah Syar'iyah/Muamalah)
2. Kleker Analis Perkara Peradilan
Mahkamah Agung juga memerlukan 1.644 formasi yang akan menempati posisi Kleker Analis Perkara Peradilan.
Berikut syarat pendidikan yang dibutuhkan untuk posisi Kleker Analis Perkara Peradilan.