CPNS Mahkamah Agung 2023: Rincian Formasi dan Syarat Pendidikan

- 25 Agustus 2023, 14:50 WIB
Ilustrasi- Mahkamah Agung RI, informasi mengenai formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 dan syarat pendidikan untuk daftar PNS MA yang pendaftarannya 17 September 2023.
Ilustrasi- Mahkamah Agung RI, informasi mengenai formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 dan syarat pendidikan untuk daftar PNS MA yang pendaftarannya 17 September 2023. /Tangkap layar instagram.com/@humasmahkamahagung

1. Ahli Pertama Pranata Peradilan

Mahkamah Agung membutuhkan 25 formasi Ahli Pertama Pranata Peradilan untuk 14 unit penempatan.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Alokasi Formasi CASN dan Berapa Gaji PNS Terbaru?

Sedangkan untuk 25 formasi Ahli Pertama Pranata Peradilan memerlukan lulusan pendidikan berikut ini.

Syarat Pendidikan

- S1 Hukum
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Hukum Islam
- S1 Syar'iyah (Ahwal Syakhsiyah/Jinayah/Siyasah Syar'iyah/Muamalah)

2. Kleker Analis Perkara Peradilan

Mahkamah Agung juga memerlukan 1.644 formasi yang akan menempati posisi Kleker Analis Perkara Peradilan.

Berikut syarat pendidikan yang dibutuhkan untuk posisi Kleker Analis Perkara Peradilan.

Baca Juga: Cek Formasi CPNS Kemenhub 2023 Lulusan SMA: Syarat Berkas Daftar, Jadwal, dan Tahapan Seleksi CPNS 2023

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah