Tabel KUR Mandiri 2023 Pinjaman 100 Juta Angsuran 1 Jutaan Bunga 0,2 Persen! Ini Syarat Tanpa Jaminan Agustus

- 4 Agustus 2023, 09:54 WIB
Tabel KUR Mandiri 2023 tanpa jaminan cair Rp 100 juta dengan angsuran Rp 1 jutaan. Simak jenis usaha yang prioritas disetujui.
Tabel KUR Mandiri 2023 tanpa jaminan cair Rp 100 juta dengan angsuran Rp 1 jutaan. Simak jenis usaha yang prioritas disetujui. /BeritaDIY/Sani Charoni/HO. Bank Mandiri KCP Amir Pattinama Sleman

Baca Juga: Syarat KTP, Ini Cara Pinjam Uang di BCA Langsung Cair 100 Juta Tanpa Jaminan Bisa Online! Cek Tabel Angsuran

Mereka menawarkan berbagai macam paket KUR dengan bunga rendah dan proses pengajuan yang tidak rumit, sehingga memungkinkan UMKM mendapatkan akses ke pendanaan dengan lebih mudah.

Selain itu, Bank Mandiri juga memberikan pilihan tenor dan jumlah pinjaman yang beragam, sehingga UMKM bisa memilih paket pinjaman yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

Berikut adalah berbagai program KUR yang ditawarkan oleh Bank Mandiri:

  1. KUR Super Mikro - Menawarkan pinjaman maksimal sebesar Rp 10 juta per debitur. Tenor maksimal untuk Kredit Modal Kerja (KMK) adalah 3 tahun, dan Kredit Investasi (KI) adalah 5 tahun.

  2. KUR Mikro - Memberikan pinjaman di atas Rp 10 juta dengan maksimum Rp 100 juta per debitur. Tenor maksimal untuk KMK adalah 3 tahun, dan KI adalah 5 tahun.

  3. KUR Kecil - Menyediakan pinjaman di atas Rp 100 juta hingga maksimal Rp 500 juta per debitur. Tenor maksimal untuk KMK adalah 4 tahun, dan KI adalah 5 tahun.

  4. KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia - Menyediakan pinjaman maksimal sebesar Rp 100 juta per debitur. Jangka waktu paling lama adalah sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi 3 tahun.

  5. KUR Khusus - Memberikan pinjaman hingga Rp 500 juta kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster. Jangka waktu maksimal untuk KMK adalah 4 tahun, dan KI adalah 5 tahun.

Baca Juga: Butuh Dana Mendesak? Cuma Pakai KTP Pinjaman Online BRI 2023 Cair 25 Juta Tanpa Jaminan, Daftar Online Kesini

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah