Kapan Mulai Pasang Bendera Merah Putih Jelang HUT ke-78 RI? Ini Aturan Pemasangan Bendera

- 2 Agustus 2023, 12:53 WIB
Kapan mulai pasang bendera Merah Putih jelang HUT ke-78 RI? Berikut ini aturan pemasangan bendera selengkapnya.
Kapan mulai pasang bendera Merah Putih jelang HUT ke-78 RI? Berikut ini aturan pemasangan bendera selengkapnya. /Pixabay/mufidpwt

3. Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

4. Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah, pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu.

5. Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus Bendera Negara dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain.

Pemasangan Bendera Merah Putih dalam dilakukan oleh dan/atau di:

- Warga negara yang menguasai hal penggunaan rumah

- Gedung atau kantor

- Satuan pendidikan

- Transportasi umum

- Transportasi pribadi

- Kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x