Pakai KTP Pinjaman BCA 2023 Langsung Cair Rp 100 Juta Bunga 1% Tanpa Jaminan, Pengajuan Bisa Online di HP

- 25 Juli 2023, 18:51 WIB
Formulir aplikasi BCA Personal Loan, pinjaman Bank BCA untuk usaha dan ibu rumah tangga, jenis pinjaman BCA 2023 dan tabel pinjaman BCA.
Formulir aplikasi BCA Personal Loan, pinjaman Bank BCA untuk usaha dan ibu rumah tangga, jenis pinjaman BCA 2023 dan tabel pinjaman BCA. /Tangkapan Layar/ Aplikasi BCA Mobile

Baca Juga: Bawa KTP & KK KUR BRI 2023 Cair Rp 100 Juta Angsuran Rp 1 Jutaan, Ini Syarat Tanpa Jaminan dan Tabel Pinjaman

Berbeda dengan pinjaman lainnya, pinjaman ini tidak memerlukan jaminan. Selain itu, Anda juga akan mendapatkan perlindungan asuransi untuk pinjaman yang Anda miliki, yang menjadi sebuah nilai plus bagi Anda.

Untuk menjadi nasabah dan mengajukan pinjaman ini, persyaratannya cukup mudah. Anda harus memiliki rekening BCA dan/atau kartu kredit BCA.

Anda juga harus berusia 21-55 tahun dan memiliki penghasilan bulanan minimal Rp 2,5 juta.

Anda harus menjadi karyawan tetap selama minimal 2 tahun atau bagi pengguna kartu kredit BCA, Anda harus sudah menggunakan kartu kredit selama minimal 1 tahun dengan catatan pembayaran yang lancar.

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR Mandiri 2023 Tanpa Jaminan Modal KTP, Ini Syarat Daftar Pinjaman Rp 500 Juta Bunga 6 Persen

Untuk mendaftarkan diri, Anda cukup melalui proses online di HP Anda. Anda hanya perlu mengisi formulir pengajuan yang tersedia dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Setelah itu, Anda tinggal menunggu proses verifikasi dari pihak BCA. Jika disetujui, dana pinjaman akan langsung cair ke rekening Anda.

Dalam hal biaya, BCA Personal Loan Payroll ini cukup terjangkau. Biaya provisi adalah 1% dari jumlah pinjaman yang disetujui atau minimal sebesar Rp 100 ribu.

 

Sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman, pastikan Anda memahami sepenuhnya syarat dan ketentuan yang berlaku dan juga mempertimbangkan kemampuan Anda untuk membayar angsuran setiap bulannya. Membaca dan memahami syarat dan ketentuan dapat membantu Anda menghindari kesalahpahaman di masa depan.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x