BERITA DIY - Berikut informasi jangan tertipu dana cair cepat, ini daftar pinjol ilegal terbaru 2023 dan apa saja ciri pinjaman online ilegal.
Maraknya kasus penipuan pinjol ilegal yang memberikan bunga besar hingga debitur tak bisa bayar utang kini banyak dibahas.
Kabarnya korban pinjol ilegal ini terus bertambah dan kian menambah resah di tengah masyarakat di Indonesia.
Bahkan jumlah pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK juga diketahui semakin bertambah dan susah dikenali.
Pinjaman online atau pinjol yang direkomendasikan oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan ialah pinjol legal.
Melalui pinjol legal masyarakat bisa memantau jika terjadi kecurangan hingga penipuan dalam proses pinjaman uang.
Hal ini seperti diketahui, bahwa OJK mengawasi fintech lending atau pinjaman online dan tak segan mencabut izin bila terjadi pelanggaran.
Terdapat beberapa tanda atau ciri pinjol legal dan ilegal yang bisa diketahui agar tak terkena jeratan penipuan.
Baca Juga: Utang Pinjaman Online Menumpuk, Simak Jurus Ampuh OJK untuk Atasi DC Pinjol Ilegal Usai Galbay
Berikut ciri-ciri pinjol legal dan ilegal dari OJK resmi cek selengkapnya di bawah ini.
Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut ciri-ciri pinjaman online ilegal:
- Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
- Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
- Pemberian pinjaman sangat mudah
- Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
- Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
- Tidak mempunyai layanan pengaduan
- Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
- Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
- Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi
- Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
Baca Juga: Pinjol Ini Tidak Punya DC Lapangan dari OJK, Benarkah Setelah 90 Hari Galbay Utang Dianggap Lunas?
Sementara itu, berikut ciri-ciri pinjol legal resmi dari OJK:
- Terdaftar/berizin dari OJK
- Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
- Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu
- Bunga atau biaya pinjaman transparan
- Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
- Mempunyai layanan pengaduan
- Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
- Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
- Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI
Baca Juga: Pinjam Uang Tanpa Pinjol, Pinjaman BCA Online Cair Rp100 Juta Bunga 1 Persen Cek Simulasi Cicilan
Berikut daftar pinjol ilegal terbaru 2023
- Dana Pinjam Randoric
- Dana Pinjam
- Rupiah Now- Pinjaman Online
- DanaRupiah-Pinjaman cepat (pencatutan)
- Sumber Solusi Terdepan – Cepat (dahulu Dewa Penolong – Pinjaman easy)
- 24 Cash (developer Elson)
- 24 Cash (developer White Masai)
- Dana Go – Pinjaman Uang Online
- GO Cash – Dana Cepat, Usaha Lancar
- eKredit
- H Dompet
- Saku Aku- Pinjaman uang tunai tanpa jaminan cepat
- Gold Peach
- Duit Pintar- Pinjol Uang Aman
- Dewa Penolong Pinjaman Helper
- Dewa Penolong Pinjaman Tips
- Dewa Penolong Pinjaman-Clue
- Duit Pintar Pinjol Uang Aman
- Dana Darurat – Pinjaman Kredit
- Pinjaman cepat
- Conston Dana- Pinjaman Online
- Kredit Digital – Uang Kilat
- Abadi Dana – dompet
- Go Tunai – Pinjaman Uang Aman & Mudah
- Go Tunai – Pinjaman dana darurat
- LuckyDompet
- Tunai Pinjaman – KTA Online
- Dana Cicil Online-Pinjam Cepat
- ProLoan
- Dana Mutiara- Pinjaman Uang
- Tunai Kilat – Pinjaman Cepat (dahulu Tunai Kilat- Pinjaman Tunai)
- Tunai Kilat – Selamat Cash
- Cair Kilat- Pinjaman Onlin
- Ant Pinjaman
- Tunai Harian Lite
Demikian informasi jangan tertipu dana cair cepat, ini daftar pinjol ilegal terbaru 2023 dan apa saja ciri pinjaman online ilegal.***