Biaya keterlambatan pembayaran adalah 0,28% per hari dari cicilan tertunggak. Adapun biaya asuransi jiwa (opsional) 1 tahun: 0,363%, 2 tahun: 0,693%, dan 3 tahun: 1,020%, dan biaya materai Rp 6.000.
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?
BCA Personal Loan Payroll dapat diajukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh BCA.
Nasabah harus memiliki penghasilan bulanan minimal Rp 3 juta dan berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat pelunasan. Selain itu, pengaju harus memiliki kartu kredit sebelumnya dan minimal sudah menjadi anggota selama 1 tahun untuk Kartu Kredit BCA saja.
Bagaimana Proses Pengajuan?