Prosesnya pun sangat cepat, hanya memakan waktu sekitar 15 menit. Plafon pinjaman yang ditawarkan bervariasi, mulai dari R. 500 ribu hingga Rp 25 juta dengan jangka waktu tenor mulai dari 1 hingga 12 bulan.
Keamanan dan kenyamanan nasabah menjadi prioritas PINANG. Oleh karena itu, layanan ini menggunakan verifikasi digital dan tidak memerlukan tatap muka dengan petugas bank.
Selain itu, PINANG telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga nasabah dapat merasa lebih tenang dan aman dalam menggunakan layanan ini.
Keuntungan menggunakan PINANG antara lain kemudahan dalam pengajuan pinjaman secara digital tanpa harus datang ke bank, tanpa memerlukan agunan, dan limit pinjaman yang bervariasi.
Kemudian tenornya fleksibel, serta metode pembayaran yang mudah melalui transfer, ATM, atau agen PINANG. Waktu pemrosesan pengajuan kredit hanya memakan waktu 15 menit.
Syarat pengajuan menjadi nasabah PINANG antara lain adalah Warga Negara Indonesia, memiliki e-KTP/KTP yang masih berlaku, dan berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah (maksimal 54 tahun).
Lalu wajib memiliki penghasilan tetap atau usaha yang menghasilkan, serta memiliki smartphone dengan sistem operasi Android yang terkoneksi dengan jaringan internet.