Jika Anda tertarik, pastikan Anda memenuhi syarat dan mengetahui alur pendaftaran dan seleksi Kartu Prakerja gelombang 52 tersebut.
Pastikan pula Anda tidak termasuk ke dalam 6 golongan orang yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja gelombang 52.
Adapun ke-6 golongan orang yang gagal lolos Kartu Prakerja yaitu:
1. Berusia di bawah 18 tahun dan lebih dari 64 tahun.
2. Sedang menempuh pendidikan formal.
3. Tergolong sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri.