Cara Membuat SKCK Online Syarat Pemberkasan CPNS 2023

- 3 Mei 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi. Info cara membuat SKCK online, persyaratan SKCK, syarat membuat SKCK terbaru dan cara perpanjang SKCK untuk syarat pemberkasan CPNS 2023.
Ilustrasi. Info cara membuat SKCK online, persyaratan SKCK, syarat membuat SKCK terbaru dan cara perpanjang SKCK untuk syarat pemberkasan CPNS 2023. /Tangkap layar Facebook.com/Polres Kebumen

BERITA DIY - Menunggu jadwal pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, persiapkan sejumlah syarat pemberkasan CPNS seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Berikut info cara membuat SKCK online, persyaratan SKCK, syarat membuat SKCK terbaru dan cara perpanjang SKCK untuk syarat pemberkasan CPNS 2023.

Untuk mendaftar ke Rekrutmen Bersama BUMN yang dibuka Jumat 5 Mei 2023 dibutuhkan SKCK. Sementara, dalam proses pendaftaran CPNS 2023 SKCK dibutuhkan ketika pemberkasan NIP (nomor induk pegawai).

 

SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan Polri sebagai penanda bahwa seorang WNI atau WNA punya catatan kejahatan pidana atau tidak.

Baca Juga: 6 Kategori Tenaga Honorer Ini Diprioritaskan Jadi CPNS 2023, Yuk Simak Formasi Apa Saja yang Dibuka

Adapun masa berlaku SKCK adalah 6 bulan sejak diterbitkan. Jika melewati masa berlaku, SKCK bisa diperpanjang oleh WNI yang mengajukannya.

Biaya cara membuat SKCK adalah sekitar Rp 30 ribu sesuai dengan biaya syarat membuat SKCK di PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP yang berlaku di lingkungan Polri.

Diketahui, persyaratan SKCK yakni dokumen yang yang wajib dibawa atau diunggah saat akan membuat SKCK ke pihak kepolisian, antara lain:

- Scan/Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat mendapatkan KTP.

 

- Scan/Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Scan/Fotokopi akte lahir atau kenal lahir atau ijazah.

- Foto berlatar belakang merah ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar dan ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar. Harap pastikan berpakaian sopan dan tampak muka secara utuh.

- Scan/Fotokopi paspor bagi yang akan ke luar negeri.

Baca Juga: 10 Posisi Strategis Dibuka di Lowongan Kerja CPNS Kemenkumham 2023, Apa Saja? Cek Selengkapnya di Sini

Cara membuat SKCK online di aplikasi resmi Polri

Berikut cara membuat SKCK online di aplikasi Polri 'SUPERAPPS PRESISI POLRI' yang bisa Anda download di Play Store atau App Store bukan laman https://skck.polri.go.id/ yang telah nonaktif sejak 20 Maret 2023.

- Pilih menu formulir pendaftaran yang barada di pojok kanan atas.

- Pada kolom “Jenis Keperluan” di bagian Satwil, pilih sesuai alasan mengajukan pembuatan SKCK.

- Pilih kesatuan wilayah untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK (sesuai KTP).

 

- Isi alamat lengkap pemohon (sesuai KTP)

- Pilih cara bayar yang akan dilakukan, bisa secara tunai (loket) atau BRIVA (BRI Virtual Account)

- Pastikan semua kolom terisi, klik "Lanjut"

Baca Juga: Info Resmi Seleksi CPNS 2023, 1 Jurusan Ini Jadi Prioritas Lolos, Pendaftaran Kapan Dibuka?

- Lengkapi data pada form "Data Pribadi" seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, kewarganegaraan, agama, pekerjaan, nomor telepon, alamat, nomor identitas atau nomor paspor jika ada.

- Unggah file foto ukuran 4x6 sesuai persyaratan yang ditentukan.

- Lengkapi form hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik dan unggah lampiran dokumen.

- Lampirkan rumus sidik jari yang didapatkan di kantor Polres sesuai domisili.

 

- Setelah selesai mengisi formulir di atas, pemohon akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran

- Selain itu, pemohon juga akan mendapat nomor yang digunakan untuk pembayaran SKCK online lewat Bank.

Baca Juga: Pengumuman Formasi CPNS 2023 PDF Segera Rilis Siapkan Syarat Seleksi PNS Terbaru

Sementara cara perpanjang SKCK hanya bisa melalui Polsek/Polres terdekat:

- Bawa dokumen SKCK sebelumnya ke Polsek/Polres sesuai domisili, serahkan ke petugas

- Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.

- Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.

 

- Membayar biaya pembuatan SKCK Rp 30.000.

Baca Juga: Tutup 10 Hari Lagi, Lulusan SMA Daftar CPNS 2023 ke Sini, Ada 4.672 Formasi Dibuka

Demikian info cara membuat SKCK online, persyaratan SKCK, syarat membuat SKCK terbaru dan cara perpanjang SKCK untuk syarat pemberkasan CPNS 2023.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x