- Anggota keluarga dari karyawan yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI);
- TKI yang telah selesai dari bekerja di luar negeri;
- Pekerja yang kena PHK dan sedang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan yang cukup.
Lengkapi dokumen persyaratan KUR BNI 2023 antara lain:
- Punya Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang telah diterbitkan pemerintah daerah dan/atau surat keterangan usaha dari kelurahan setempat atau surat izin lainnya;
- Fotokopi KK dan KTP;
- Fotokopi surat nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah;