Untuk itu perlu selektif saat memilih aplikasi pinjaman online atau pinjol, pihak OJK memberi rekomendasi untuk memakai jasa pinjol legal yang berizin.
Namun jika Anda sudah terlanjur melakukan pinjaman online ilegal ada beberapa cara dan tips untuk melindungi kontak HP agar tak disadap.
Baca Juga: Terlanjur Galbay Pinjol Ilegal Karena Bunga Mencekik? Ikuti Saran OJK Ini Agar Pinjaman Online Lunas
Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengamankan HP dari penyadapan pinjol ilegal:
1. Jangan Berikan Akses ke Aplikasi
Jangan memberikan izin akses ke aplikasi pinjaman online yang Anda install. Jika Anda terlanjur memberikan izin akses, maka Anda dapat mengatur ulang perizinan di HP.
Buka setting pada handphone, kemudian pilih aplikasi pinjaman online yang sudah terinstall. Pada opsi perizinan terdapat beberapa daftar seperti kamera, kontak, dan lokasi kemudian menonaktifkan perizinan tersebut.
2. Cermati Syarat dan Ketentuan
Anda tentu tergiur dengan persyaratan yang mudah, tetapi Anda perlu memahami ketentuan yang diajukan oleh pihak pinjaman online.